PERPISAHAN PURNA TUGAS


Setelah menjalani masa kerja 35 tahun, Bapak Sukardi, SE, memasuki masa pensiun per tanggal 31 Juni 2024, dengan jabatan terakhir Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Penanaman Modal, Kelompok Substansi Pengembangan dan Fasilitasi.

Dimasa kerjanya, Pak Kardi dikenal dengan pribadi yang ramah, hangat dan murah senyum. Jabatan terakhir yang diemban sebagai Kepala Seksi Pengembangan Penanaman Modal KPTPMP ditahun 2013-2017, Kepala Seksi Pengembangan dan Fasilitasi, Bidang Penanaman Modal DPMPT, 2017-2023, dan sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP dari 2023 sampai pensiun.

Kiprahnya memberikan kontribusi untuk sektor investasi di Gunungkidul. Beberapa kajian investasi telah dihasilkan di kegiatan pengembangan dan fasilitasi, diantaranya Kajian Trase Kepek-Ngobaran di tahun 2022, pembuatan Video Potensi Investasi Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022, Kajian Peta Potensi Investasi di KPI Candirejo-Semin 2023 dan Kajian Peta Potensi Investasi di Trase Kapanewon Wonosari-Ngawen ditahun 2024 ini.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11563 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11562 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: