STOP GRATIFIKASI


Kenali, Pahami Waspadai …!

Gratifikasi merupakan bentuk KORUPSI

Hindari Gratifikasi!!!!
 
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul berkomitmen menolak gratifikasi dalam bentuk apapun dan mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk ‘kenali, pahami, waspadai, dan jauhi’ perilaku gratifikasi atas layanan yang kami berikan.
 
Pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.
 
Mari bersama Mencegah Gratifikasi!!!

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (12234 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (12234 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: