PELAKSANAAN PENGAWASAN BERSAMA DPMPTSP D.I YOGYAKARTA DI WILAYAH KAB.GUNUNGKIDUL
Gunungkidul, 13 Agustus 2024 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Kelautan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengawasan kepada pelaku usaha di Sektor Kelautan yang berlokasi di Pantai Sadeng.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2024 ini, dipimpin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Koordinator yang berkewenangan pada kegiatan usaha yang diawasi. Kegiatan pengawasan yang dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan usaha sekaligus melakukan kesesuaian perizinan yang telah dilakukan melalui sistem OSS dengan keadaan dilapangan.
Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat mendorong pelaku usaha agar bisa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.