ANTUSIASME MASYARAKAT MENGURUS PERIZINAN

Wonosari, 11 Februari 2025 – Antusiasme masyarakat dalam mengurus perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha gas elpiji 3 kg semakin meningkat. Proses perizinan yang terintegrasi melalui sistem Online Single Subsmission (OSS) memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dengan lebih cepat dan transparan. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul pada booth DPMPTSP kini menjadi pilihan utama bagi para pengusaha yang ingin mengurus perizinan.
Menurut Supardi, salah satu pemilik usaha pengecer gas elpiji, proses pengurusan NIB melalui OSS sangat membantu dalam menjalankan bisnisnya. “Dengan adanya NIB, saya merasa lebih aman dan terjamin dalam berbisnis. Proses yang mudah dan cepat di MPP juga membuat saya lebih nyaman mengurus izin usaha” ungkap Supardi.
Dengan tingginya antusiasme masyarakat, diharapkan usaha gas elpiji 3 kg yang terdaftar resmi dapat berjalan dengan lebih tertib serta mendukung program pemerintah dalam mengatur distribusi energi dan menjaga ketertiban pasar.