PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025


Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 32 tahun 2025, seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas setelah apel Senin Pagi, (19/05).

Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Sekretaris Dinas tersebut dilaksanakan untuk memperkuat komitmen bersama seluruh pegawai, untuk berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel di lingkungan DPMPTSP.

Komitmen yang dituangkan pada pakta tersebut juga merupakan salah satu bentuk proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Ditahun 2024 kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan pada tahun ini kami menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai bentuk lanjutan dari pembangunan zona integritas”, jelas Asar Janjang Riyanti, SE. M.Ec.Dev.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (30503 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (30503 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: