JADWAL LAYANAN KEIMIGRASIAN DI MPP GUNUNGKIDUL RESMI DIBUKA UNTUK MASYARAKAT


JADWAL LAYANAN KEIMIGRASIAN DI MPP GUNUNGKIDUL RESMI DIBUKA UNTUK MASYARAKAT

Gunungkidul – Setelah resmi diluncurkan sebagai salah satu layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gunungkidul, pelayanan keimigrasian kini mulai beroperasi untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan terintegrasi.

Melalui layanan keimigrasian di MPP Gunungkidul, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait keimigrasian tanpa harus bepergian ke luar daerah. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi keimigrasian.

 

Jadwal Pelayanan Keimigrasian

Untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat, pelayanan keimigrasian di MPP Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

 

  • Hari Pelayanan: Senin dan Jumat
  • Waktu Pelayanan: Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jadwal pelayanan tersebut dan mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai kebutuhan layanan yang akan diakses.

 

Mendekatkan Layanan kepada Masyarakat

Kehadiran layanan keimigrasian di MPP Gunungkidul merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan konsep pelayanan terpadu dalam satu lokasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga lainnya secara lebih efisien.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan keimigrasian di MPP juga diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

 

Komitmen Pelayanan Prima

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui DPMPTSP terus berupaya memperluas cakupan layanan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pelayanan terpadu. Penambahan layanan keimigrasian menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, MPP Kabupaten Gunungkidul diharapkan dapat menjadi pusat layanan yang modern, cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Gunungkidul pada hari dan jam pelayanan yang telah ditetapkan.

 

MPP Kabupaten Gunungkidul – Mudah, Cepat, dan Terintegrasi untuk Masyarakat.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (80748 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (80747 Kunjungan)


  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id