Capaian Kinerja DPMPTSP Triwulan II 2026


GUNUNGKIDUL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul mencatatkan capaian kinerja keuangan sebesar 46,08 persen atau senilai Rp1,82 miliar pada Desk Evaluasi Capaian Hasil Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan II Tahun 2026. Sementara itu, capaian kinerja fisik melonjak hingga 129 persen, jauh melampaui target yang telah ditetapkan.Realisasi fisik tertinggi bersumber dari kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) I. 
Tercatat ada 5.948 berkas izin masuk dan 5.914 izin terbit, dari target awal yang masing-masing dipatok sebanyak 5.000 pemohon.Merespons lonjakan tersebut, Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan bersama PTSP I berencana menyesuaikan target indikator kinerja keluaran. Penyesuaian ini menyasar jumlah pelaku usaha yang mendapat layanan perizinan berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik (izin masuk), serta jumlah data dan informasi perizinan yang diolah, dikaji, dan dimanfaatkan (izin terbit).
Di sisi lain, program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada triwulan ini sukses merealisasikan 13 kegiatan pengawasan, 8 kali Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha, 1 kali Bimtek Pelaporan LKPM, serta menyelesaikan 7 aduan perizinan. Secara akumulatif, DPMPTSP memperoleh nilai Penilaian Capaian Kinerja dan Keuangan RKPD sebesar 87,73 persen dengan predikat Tinggi.
Keberhasilan realisasi anggaran pada Semester I ini didukung oleh ketersediaan anggaran operasional kantor yang tepat waktu sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Selain itu, proses pengadaan fasilitas operasional berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Sinergi kuat antar-subbagian dan koordinator bidang juga menjadi kunci utama dalam menjaga keselarasan antara pelaksanaan, target kinerja, dan alokasi anggaran demi efektivitas pembangunan daerah.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (88491 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (88491 Kunjungan)


  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id