DPMPTSP GUNUNGKIDUL HADIRKAN LAYANAN "LIMA JEMPOL RIZA" DI SD MUHAMMADIYAH AL MUJAHIDIN, DUKUNG LEGALITAS USAHA SEKOLAH WIRAUSAHA AISYIYAH
Gunungkidul – Dalam upaya mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan program LIMA JEMPOL RIZA (Fasilitasi Masyarakat Jemput Bola Perizinan Berusaha).
Kegiatan kali ini dilaksanakan di SD Muhammadiyah Al Mujahidin dengan peserta para pelaku usaha yang tergabung dalam Sekolah Wirausaha Aisyiyah. Melalui program jemput bola ini, DPMPTSP hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, pendampingan, serta konsultasi terkait perizinan berusaha sehingga proses pengurusan izin menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Program LIMA JEMPOL RIZA merupakan salah satu inovasi pelayanan DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul yang bertujuan memperluas jangkauan layanan perizinan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan menghadirkan layanan secara langsung di lokasi kegiatan, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap mengenai prosedur perizinan sekaligus mendapatkan pendampingan dalam proses pengajuan izin usaha.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha sebagai landasan dalam menjalankan kegiatan usaha secara aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, tim DPMPTSP juga memberikan pendampingan teknis kepada peserta dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), serta menjelaskan berbagai jenis perizinan yang harus dipenuhi sesuai dengan tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.
Melalui sesi konsultasi, para peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan perizinan. Tim DPMPTSP memberikan solusi serta arahan agar setiap pelaku usaha dapat memahami tahapan perizinan dengan baik dan mampu memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan.
Kegiatan ini mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Pendekatan jemput bola dinilai memberikan kemudahan karena masyarakat dapat memperoleh layanan secara langsung tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP. Selain menghemat waktu dan biaya, layanan ini juga mempercepat proses administrasi sehingga pelaku usaha dapat segera memperoleh legalitas usahanya.
Kepemilikan izin berusaha merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pengembangan usaha. Dengan memiliki legalitas yang lengkap, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai program pemerintah, memperoleh fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan, mengikuti pengadaan barang dan jasa, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk maupun jasa yang ditawarkan.
Melalui program LIMA JEMPOL RIZA, DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang inovatif, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program jemput bola akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan penguatan sektor UMKM.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang mampu berkembang secara legal, profesional, dan berdaya saing, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.