PELAKSANAAN PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH


Memperhatikan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 003/2129 tertanggal 23 April 2019 Perihal Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Daerah. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.3/3131/SJ tertanggal 18 April 2019 yang juga merupakan implementasi dari Keppres Nomor II Tahun 1996 tentang Otonomi Daerah dengan tujuan merefleksikan kembali makna kebijakan desentralisasi dan Otonomi daerah yang dilaksanakan sejak Tahun 1999.
Adapun tema peringatan Hari Otonomi daerah tahun 2019 adalah “MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA YANG LEBIH BAIK MELALUI PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH YANG KREATIF DAN INOVATIF”
Sebagai tindak lanjut surat tersebut diatas dan guna efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan dengan tidak mengurangi kekhidmatannya, maka di DPMPT pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Daerah dikemas secara sederhana yaitu dengan pembacaan Sambutan Menteri Dalam Negeri pada saat apel senin pagi tanggal 29 April 2019 pukul 07:30.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (11638 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (11638 Kunjungan)


  • Address:
  • Telpon :
  • Fax :
  • Email: