KONSULTASI REVIEW RUPM


Dalam rangka review RUPM (Rencana Umum Penanaman Modal) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2015 s/d 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan konsultasi ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Republik Indonesia di Jakarta.

Tim DPMPT Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 4 (empat) orang personil  dipimpin oleh Kepala Dinas diterima oleh Direktorat Perencanaan Industri Manufaktur .

Sebagai tindak lanjut kunjungan konsultasi, 3 (tiga) orang personil BKPM RI mengunjungi DPMPT Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan assistensi review RUPM Kabupaten Gunungkidul.

Hasil konsultasi serta assistensi RUPM tersebut, antara lain :

  • RUPM Kabupaten Gunungkidul harus ditetapkan dengan PERDA
  • RUPM harus selaras dengan RPJMD Kabupaten
  • Dalam menyusun/mereview RUPM Kabupaten harus mengacu pada RUPM Nasional, RUPM Provinsi, RPJMD Kabupaten, serta prioritas pengembangan potensi Kabupaten.

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (80159 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (80159 Kunjungan)


  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id