Pemantauan Laporan Kegiatan Penanaman Modal Ke PT Woneel Midas Leather
Dalam upaya mendorong perusahaan melaksanakan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan ke perusahaan-perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kegiatan pengendalian penanaman modal, meliputi kegiatan pemantauan, pembinaan, dan pengawasan terhadap Penanam Modal yang telah mendapatkan perizinan Penanaman Modal agar pelaksanaan Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan lapangan ini dapat dilaksanakan kegiatan pemantauan, pembinaan dan pengawasan secara bersama.
Pemantauan adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan menyajikan data perkembangan realisasi Penanaman Modal dan kantor perwakilan. Pembinaan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memberikan bimbingan/sosialisasi ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penanaman Modal. Sedangkan pengawasan adalah upaya atau kegiatan yang dilakukan guna memeriksa perkembangan pelaksanaan Penanaman Modal, mencegah dan/atau mengurangi terjadinya penyimpangan terhadap ketentuan pelaksanaan Penanaman Modal, termasuk penggunaan fasilitas Penanaman Modal.
Pada tanggal 23 Juli 2019 yang lalu, DPMPT Kabupaten GunungkiduL bersama Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan ke PT Woneel Midas Leather yang berlokasi di Desa Pacarejo Kecamatan Semin. Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi bahwa perusahaan ini siap menyerap 1500 tenaga kerja, dengan kondisi saat ini baru ada sebanyak 320 tenaga kerja termasuk para pekerja yang menjalani masa training. Sedangkan kapasitas produksi baru terpenuhi sekitar 700 pcs sarung tangan dari kapasitas yang direncanakan sebesar 250.000 pcs, sebagaimana disampaikan oleh Ngilmanudin selaku Manajer area. Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi jalan masuk ke area Kawasan Peruntukan Industri untuk segera diperbaiki oleh pemerintah kabupaten sehingga memudahkan transportasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan di lokasi yang bersangkutan.
Dari pelaporan realisasi pernanaman modal melalui LKPM Tri Wulan II Tahun 2019 ini, PT Woneel Midas Leather ini telah merealisasikan investasinya sebesar Rp20.000.000.000,- Terkait dengan upaya pembinaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal, Kepala Bidang Pengendalian DPMPT Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa PT Woneel Midas Leather dalam pelaporan LKPM hendaknya melengkapi data seluruh perizinan yang telah dimiliki oleh perusahaan dalam LKPM Tri Wulan III mendatang.