Syawalan 1443 H Dan Pisah Sambut Karyawan DPMPTSP

DPMPTSP Kabupaten Gunungkidul menggelar acara Syawalan dan Pisah Sambut karyawan di Kampung Lobster Pantai Sepanjang, Tanjungsari, Rabu sore kemarin (18/05). Acara ini dilaksanakan sebagai ajang saling memaafkan setelah merayakan Idul Fitri 1443 H da ...

APEL RUTIN SENIN PAGI

Senin, 25 April 2022, Bertempat di lantai 1 (satu) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul, seluruh pegawai DPMPTSP mengikuti apel rutin menjelang libur Idul Fitri tahun 2022. Pembina apel dipimpin oleh Yuni Harti ...

Kunjungan Kerja Komisi B DPRD Kab.Gunungkidul

WONOSARI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul (08/04). Beliau-beliau menyambut baik dan sangat terkesan dengan kenyamanan lokasi dan ...

KEWAJIBAN PELAKU USAHA UNTUK MELAPORKAN LKPM

Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15: Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. LKPM merupakan laporan menc ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (10692 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (10692 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul