Berita Terbaru


KEWAJIBAN PELAKU USAHA UNTUK MELAPORKAN LKPM

Berdasarkan Undang-undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15: Setiap penanam modal berkewajiban membuat laporan tentang kegiatan penanaman modal dan menyampaikannya kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal. LKPM merupakan laporan menc ...

KUNJUNGAN KERJA DPMPTSP MUSI BANYUASIN

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul kembali menerima kunjungan kerja dari luar daerah (07/03). Kali ini DPMPTSP Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkesempatan mengunjungi Gunungkidul, untuk saling ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (71894 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (71894 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul