PERCEPATAN PERIZINAN SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) DAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN (TDP)
Dalam rangka percepatan proses pelayanan perijinan saat ini DPMPT Kabpaten Gunungkidul menerapkan SIUP dan TDP Simultan. Para pelaku usaha yang ingin mengurus SIUP dan TDP tidak lagi secara pararel SIUP dulu kemudian TDP yang bisa memakan waktu 6 har ...