Berita Terbaru


SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN

Senin, 1 April 2019, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul Nomor 22/KPTS/ 2017  ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (90771 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (90771 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id