Berita Terbaru


DESK PERPANJANGAN IZIN PENYELENGGARAAN PUSKESMAS

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Bupati Nomor 443/1444  tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, survey lokasi untuk pepanjangan Izin Penyelenggaraan P ...

WFH ANTISIPASI COVID-19, PELAYANAN TETAP JALAN

DPMPT Kabupaten Gunungkidul menerapkan sistem kerja dari kantor dan dari rumah (WFO/WFH) berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/1597 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Status Tanggap Darurat Bencana COVID 19 yang diterbitkan oleh Bupati Gunun ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (80173 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (80173 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id