Berita Terbaru


“NGULIK” NGOBROL URUSAN PELAYANAN PUBLIK

Gunungkidul – Dalam rangka menindak lanjuti komitmen bersama yang telah ditandatangani antara Menteri PANRB dengan Kepala Daerah terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), demikian pula memperhatikan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 50 Tah ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (80173 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (80173 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id