PMI Gunungkidul Semprot Desinfektan Gedung DPMPT

WONOSARI- Petugas PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Gunungkidul melakukan penyemprotan desinfektan di gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Kamis, 14/05/20). Hal itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi kemungkinan masih adanya wab ...

Pelayanan Perizinan Dalam Masa Pandemi Covid-19

Ditengah pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia mengakibatkan semua lini kehidupan manusia mengalami keterpurukan dampak dari penyebaran virus Covid-19. Demikian pula halnya pada sektor pelayanan publik yaitu pelayanan perizinan dan non-periz ...

REFOCUSSING ANGGARAN DPMPT KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Memperhatikan Surat dari Sekretariat Daerah Nomor 903/2071 tertanggal 5 Mei 2020 tentang Pengurangan Kembali APBD Tahun Anggaran 2020, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Gunungkidul telah melakukan proses pengurangan untuk ket ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (76165 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (76165 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id