Berita Terbaru


KEGIATAN PEMANTAUAN TAHUN ANGGARAN 2021

Gunungkidul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Gunungkidul berkomitmen melaksanakan pengendalian atas perizinan usaha serta pelaporan realisasi investasi di berbagai sektor usaha di Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun anggar ...

Go to page:

Bagaimana pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu?

  • Hari Ini (80209 Kunjungan)
  • Kemarin (0 Kunjungan)
  • Total (80209 Kunjungan)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Gunungkidul

  • Alamat: Jl. Kasatrian No.38, Purbosari, Wonosari, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851
  • Telepon: (0274) 391942
  • Email: dpmptsp@gunungkidulkab.go.id